kuatualang.com — Telah dilakukan Ikrar sekaligus Penandatanganan Deklarasi Stunting dan Kawasan Tanpa Asap Rokok oleh Kepala KUA dan Seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tualang.
adapun poin-poin yang dimaksud dalam deklarasi tersebut adalah;
a. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, b. Fasilitas Belajar Mengajar, c. Tempat Permainan anak, d. Tempat ibadah, d. Angkutan umum, e. Tempat kerja, f. Tempat umum
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tualang
Hak cipta dilindungi undang-undang