Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Stunting dan Kawasan Tanpa Asap Rokok

Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Stunting dan Kawasan Tanpa Asap Rokok

kuatualang.com — Telah dilakukan Ikrar sekaligus Penandatanganan Deklarasi Stunting dan Kawasan Tanpa Asap Rokok oleh Kepala KUA dan Seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tualang.

adapun poin-poin yang dimaksud dalam deklarasi tersebut adalah;

  1. Mendukung upaya pemerintah kabupaten Siak untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Siak
  2. Mendukung upaya pemerintah Kabupaten Siak untuk mendukung pemberian ASI Ekslusif.
  3. Mendukung penegakan Perda Kabupaten Siak  No 13 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok
  4. Tidak akan merokok pada :

a. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, b. Fasilitas Belajar Mengajar, c. Tempat Permainan anak, d. Tempat ibadah, d. Angkutan umum, e. Tempat kerja, f. Tempat umum

 

Galeri Kegiatan

Bagikan :

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on facebook
Share on twitter
HUT RI 77

Agenda 

Selasa, 30 Agustus 2022
Penataran Pra-Nikah 30 Agustus ...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Senin, 22 Agustus 2022
Suscatin 22 Agustus 2022
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Senin, 15 Agustus 2022
Malam Pengukuhan Paskibra Kecam...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Jumat, 15 Juli 2022
Penerimaan Kuliah Kerja Nyata M...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Rabu, 29 Juni 2022
Lokakarya Mini Lintas Sektor Pu...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Sabtu, 19 Maret 2022
Pelatihan Muballigh MUI Kecamat...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

Telpon:ㅤㅤㅤ 085211934773

Whatsapp:ㅤㅤㅤ 085211934773