Pelaku Usaha (PU) yang berada diwilayah Kecamatan TualangĀ yang ingin mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Peneyelenggara Proses Produk Halal (BPJPH) kemenag RI bisa dibantu pendaftaran nya olehĀ KUA Tualang dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJH Yaitu :
- Scan KTP Owner
- Scan NPWP Owner (Opsional)
- Scan KTP Penyelia
- Scan ttd PU dan Penyelia Halal
- Foto Produk yang diusulkan
- Scan Izin edar (Opsional)
untuk Informasi lebih lanjutnya Hubungi Penyuluh KUA kec Tualang yang mempunyai Sertificate pendamping Proses Produc Halal Nomor Kontak : 08117559577