Persiapan Pelaksanaan Pernikahan

Persiapan Pelaksanaan Pernikahan

a. Meminang atau Khitbah

Khitbah artinya pinangan, yaitu permintaan seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk dijadikan istri dengan cara-cara umum yang sudah berlaku di masyarakat. Terkait dengan permasalahan khitbah Allah Swt. berfirman:

“Dan tak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran yang baik atau harus menyembunyikan keinginan mengawini mereka dalam hatimu … (QS. Al-Baqarah : 235)

a.1. Cara mengajukan pinangan
Pinangan kepada gadis atau janda yang sudah habis masa iddahnya dinyatakan secara terang-terangan.
Pinangan kepada janda yang masih berada dalam masa iddah thalaq bain atau ditinggal mati suami tidak boleh dinyatakan secara terang-terangan. Pinangan kepada mereka hanya boleh dilakukan secara sindiran. Hal ini sebagaimana Allah terangkan dalam surat al-Baqarah ayat 235 di atas.

a.2. Perempuan yang boleh dipinang
Perempuan-perempuan yang boleh dipinang ada tiga, yaitu :
Perempuan yang bukan berstatus sebagai istri orang.
Perempuan yang tidak dalam masa ’iddah.
Perempuan yang belum dipinang orang lain.
Tiga kelompok wanita di atas boleh dipinang, baik secara terang-terangan atau sindiran.

b. Melihat Calon Istri atau Suami

Melihat perempuan yang akan dinikahi disunnahkan oleh agama. Karena meminang calon istri merupakan pendahuluan pernikahan. Sedangkan melihatnya adalah gambaran awal untuk mengetahui penampilan dan kecantikannya, hingga pada akhirnya terwujud keluarga yang bahagia.

Beberapa pendapat tentang batas kebolehan melihat seorang perempuan yang akan dipinang yaitu:

  1. Jumhur ulama berpendapat boleh melihat wajah dan kedua telapak tangan, karena dengan demikian akan dapat diketahui kehalusan tubuh dan kecantikannya.
  2. Abu Dawud berpendapat boleh melihat seluruh tubuh
  3. Imam Abu Hanifah membolehkan melihat dua telapak kaki, muka dan telapak tangan.

Bagikan :

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on facebook
Share on twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Artikel Lainnya

Kepala KUA Tualang Hadiri Peringatan Isra' Mi'r...
Kuatualang.com — Rabu, 5 Februari 2025 – Dalam rangka me...
Kepala KUA Tualang Hadiri Launching Layanan Taf...
Kuatualang.com — Siak, 4 Februari 2025 – Kepala Kantor U...
TAK SELAMANYA KESULITAN SEPAHIT EMPEDU (Yulima ...
Dalam penciptaanNya, Allah SWT menjadikan semuanya dalam keada...
PENATARAN PRANIKAH AKHIR TAHUN DENGAN TEMA BERS...
Jum’at, 27 Desember 2024 Kegiatan penataran pranikah unt...
PENYULUH AGAMA TUALANG MEMBERIKAN BIMBINGAN DAN...
Setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah, akan diberik...
HUT RI 77

Agenda 

Selasa, 30 Agustus 2022
Penataran Pra-Nikah 30 Agustus ...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Senin, 22 Agustus 2022
Suscatin 22 Agustus 2022
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Senin, 15 Agustus 2022
Malam Pengukuhan Paskibra Kecam...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Jumat, 15 Juli 2022
Penerimaan Kuliah Kerja Nyata M...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Rabu, 29 Juni 2022
Lokakarya Mini Lintas Sektor Pu...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Sabtu, 19 Maret 2022
Pelatihan Muballigh MUI Kecamat...
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

Telpon:ㅤㅤㅤ 085211934773

Whatsapp:ㅤㅤㅤ 085211934773